Nelayan Dikasih Edukasi Tentang Pajak, Ternyata Ini Sebabnya

Perwakilan paguyuban nelayan ataupun asosiasi pemilik kapal mendapatkan edukasi perpajakan dari KPP Pratama Pati.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati menggelar sosialiasi kewajiban perpajakan sektor perikanan tangkap, di hadapan tiga paguyuban perikanan tangkap di wilayah kerjanya.

Yakni Mitra Nelayan Sejahtera (Purse Seine), Asosiasi Nelayan Jaring Cumi Mina Samudra Raya Bersatu dan Paguyuban Nelayan Mina Santosa (JTB).

Kepala KPP Pratama Pati Paulus Soetjipto Adi Dosoputro mengatakan kegiatan tersebut bertujuan, untuk memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan kepada para pelaku usaha perikanan tangkap. Pernyataan itu disampaikan di sela kegiatan sosialisasi di Hotel Safin, kemarin.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi perpajakan disampaikan kepada pemilik modal dan nahkoda hingga awak kapal lainnya.

Paulus menjelaskan, dalam melaksanakan perekonomian suatu negara memerlukan pendapatan.

Penopang terbesar sumber pendapatan negara berasal dari pajak, sehingga kontribusi wajib pajak bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Pajak adalah penopang utama pendapatan negara, sehingga peran pajak sangat penting dan perlu kita ketahui bersama,” kata Paulus.

Paulus lebih lanjut menjelaskan, perikanan tangkap merupakan usaha yang mengambil manfaat dari bumi yaitu perairan di wilayah NKRI.

Oleh karena itu, berdasarkan undang-undang, atas kegiatan tersebut merupakan objek PBB.

Sementara Kepala Seksi Administrasi Bukti Permulaan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Dwi Hermawan Wicaksono menyatakan, bahwa kepatuhan wajib pajak ada tingkatannya mulai dari patuh hingga tidak patuh.

“Wajib pajak patuh yaitu wajib pajak yang dengan kesadarannya sendiri melaksanakan kewajiban perpajakannya. Inilah perilaku yang diharapkan dan senantiasa ditumbuhkan dalam masyarakat sebagai wajib pajak,” ucap Dwi. (Bud)

Ikuti Kami di Google News