Mungkinkah Kepemimpinan pada Semua Level Dibuka Seluas-luasnya Buat Generasi Muda?

ilustrasi/istimewa
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Keluarga dan kerabat pejabat ataupun politisi yang berpolitik seolah sudah menjadi hal lumrah di Indonesia. Mulai dari satu orang, ditambah pasangan, kemudian mengajak mengajak kakak, adik, anak, besan, paman, sepupu, serta menantu untuk juga terjun ke dunia politik.

Misalnya bisa kita lihat pada kontestasi pemilu dalam beberapa tahun belakangan–yang juga terjadi dalam gelaran Pilkada. Dalam tiap gelaran, selalu muncul para kandidat yang berasal dari jejaring politik kekerabatan. Sehingga, sulit bagi para kandidat diluar jejaring politik kekerabatan untuk bisa bersaing dalam setiap kontestasi.

Faktanya, kalau anak muda tidak punya โ€œdarah biruโ€ politik, tidak dekat dengan oligarki, tidak dekat dengan elite partai politik, tidak punya uang atau logistik yang besar, maka akan sangat kecil kemungkinannya bisa masuk jadi kandidat di kepemimpinan di level apapun di negeri ini. Dan, hal ini tak hanya terjadi di ranah eksekutif tetapi juga legislatif.

Hasil studi terbaru CSIS mengungkap, sebanyak 138 dari 580 anggota DPR RI yang terpilih di Pemilu 2024 ini terlibat dinasti politik. Khusus anak muda, lebih dari 50 persen anggota DPR muda yang terpiih, 57,5 persen nya terasosiasi dengan politik dinasti.

Eksesnya, sirkulasi elit jadi terhambat dan membuat sistem meritokrasi internal kepartaian menjadi stagnan. Politik kekerabatan telah memberikan dampak buruk bagi pelembagaan internal kepartaian di Indonesia.

Lalu, mungkinkah kepemimpinan di semua level, dibuka seluas-luasnya buat semua generasi muda tak hanya bagi mereka yang punya modal besar, anak pejabat publik atau elite parpol? Ke depan, apa saja aturan yang mendesak untuk kita perbaiki?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Dr. Cecep Hidayat (Analis/Pengamat/ Dosen Politik UI dan Executive Director Indonesian Strategic Research (ISR)) dan Manunggal K Wardaya, PhD (Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Purwokerto).ย (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: