Miris, Usia Produktif Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal

Kegiatan edukasi terkait pinjol ilegal yang diadakan JurnalisPreneur berkolaborasi dengan Bank BJB, Rabu (13/11).

Semarang, Idola 92,6 FM-Jumlah pengaduan pinjaman online ke kantor OJK Jawa Tengah sampai triwulan III-2024 sebanyak 137 pengaduan, atau turun 39 persen (yoy) dibandingkan triwulan III-2023.

OJK Jateng dalam setiap kegiatan edukasi yang dilakukan, selalu disisipkan materi tentang bijak menggunakan pinjaman online (pinjol).

Namun, yang membuat miris adalah korban yang terjerat pinjol ilegal adalah usia produktif di rentang 18-35 tahun.

Hal itu terungkap dalam acara Press Exposure: JurnalisPreneur Semarang #1 bertajuk Literasi Keuangan Digital untuk Media : Trik & Tips Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Dampak Pinjol Ilegal yang digelar JurnalisPreneur berkolaborasi dengan Bank BJB, Rabu (13/11).

Kepala OJK Jateng Sumarjono menyebut, para pengguna pinjol illegal didominasi usia produktif itu ternyata meminjam bukan untuk kegiatan usaha produktif melainkan kepada kegiatan konsumtif.

Yakni membeli perangkat elektronik ataupun fesyen.

“Anak-anak muda ini meminjam hanya untuk memenuhi keinginannya, bukan kebutuhannya. Tanpa mereka sadari, telah terjerat pinjol illegal,” kata Sumarjono.

Sumarjono menjelaskan, masih banyak kalangan di usia produktif yang tidak mampu mengelola keuangan dengan baik.

“Bantuan dan dukungan media massa untuk memberikan edukasi dan literasi sangat dibutuhkan agar masyarakat jangan lagi terjerat oleh pinjol illegal,” jelasnya.

Sementara Jurnalis Senior Ananto Pradono memberikan tips bagi media, bagaimana mengedukasi pembaca melalui pemberitaannya terkait pinjol illegal.

Menurut Ananto, maraknya kasus pinjol illegal yang menjerat banyak korban diakibatkan kemudahan mengakses berbagai hal melalui gawai.

“Pembaca harus diedukasi apa saja perbedaan pinjol illegal dan legal, serta cara mengetahuinya. Ingatkan dampak negatif pinjol illegal dan manfaatkan berbagai teknik penyajian supaya menarik orang untuk membaca berita yang kita sampaikan,” ujar Ananto. (Bud)

Ikuti Kami di Google News