Merefleksi Lembaga Yudikatif Di balik Aksi Gerakan Cuti Bersama Para Hakim

Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Lembaga yudikatif merupakan pilar penyeimbang dalam sebuah negara demokrasi terhadap pilar lainnya, yakni eksekutif dan legislatif (Trias Politika). Untuk itu, independensi lembaga kehakiman mesti dijaga dari berbagai intervensi termasuk dengan memberikan jaminan kesejahteraan.

Diketahui, para hakim muda yang ada di Tanah Air menginisiasi gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia pada 7-11 Oktober 2024. Gerakan cuti bersama tersebut merupakan salah satu bentuk protes damai atas tidak adanya penyesuaian terhadap gaji dan tunjangan mereka yang tidak naik selama 12 tahun terakhir. Padahal, angka inflasi aktual setiap tahun berkisar 1,68 persen (terendah tahun 2020) hingga 8,38 persen (tahun 2013).

Ditambah lagi, para hakim harus menghadapi beban kerja yang besar dan tidak proporsional jika dibandingkan dengan jumlah perkara. Selain itu, gaji hakim saat ini masih disamakan dengan gaji PNS biasa, padahal tanggung jawab hakim jauh lebih besar daripada para PNS umumnya.

Lalu, merefleksi Lembaga Yudikatif dii balik aksi para hakim muda yang menginisiasi gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia pada 7-11 Oktober 2024, seberapa besar pengaruh kesejahteraan terhadap kinerja para hakim? Apa dampaknya jika kesejahteraan hakim tak kunjung diperhatikan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Mantan Hakim Agung, Prof Topane Gayus Lumbuun. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: