Semarang, Idola 92.6 FM – Di tengah beragam kritik yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca revisi Undanf-undang KPK, kini justru muncul wacana KPK akan dilebur dengan Ombudsman RI.
Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons isu yang menyebutkan KPK hendak dilebur dengan Ombudsman RI. Menurut Alex, hal itu mungkin saja terjadi sebagaimana yang ada di Korea Selatan.
Hal itu disampaikan Alexander Marwata saat ‘Diskusi Publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Sejauh ini menurutnya, pimpinan KPK belum mendapatkan informasi mengenai wacana peleburan Ombudsman dengan KPK.
Alex menjelaskan, penggabungan KPK dengan Ombudsman bukan sesuatu yang mudah karena hal itu menyangkut kebijakan Negara. Terlebih, banyak pihak yang masih menganggap penting eksistensi KPK.
Lalu, apa sesungguhnya baik-buruknya ketika KPK dilebur dengan Ombudsman apakah tidak malah semakin memperlemah upaya pemberantasan korupsi?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: