Menyoroti Pimpinan KPK periode 2024-2029, Apa Saja yang Perlu Diperbaiki?

Setyo Budiyanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. (photo/istimewa)

Semarang, Idola 92.6 FM – Komisi III DPR telah memilih dan menetapkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029. Mereka yakni: Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Dari hasil pemungutan suara, Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK yang baru.

Salah satu hal yang menjadi sorotan publik dari lima pimpinan KPK, tidak ada satu pun dari pimpinan terpilih yang berasal dari unsur masyarakat sipil. Kondisi ini menuai sorotan dan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk aktivis antikorupsi dan akademisi. Apalagi, Pimpinan KPK ke depan memiliki sejumlah tantangan, salah satunya adalah soal independensi, mengingat para pimpinan KPK yang baru semuanya berasal dari instansi aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Kondisi tersebut, oleh sejumlah kalangan dinilai akan berpotensi menimbulkan loyalitas ganda. Karena berasal dari institusi penegak hukum, mereka memiliki ‘spirit korp’ yang dinilai sukar dihilangkan, bahkan jika sudah purna tugas sekalipun.

Lalu, menyoroti Pimpinan KPK baru; Kalau mereview ‘naik turunnya’ kinerja KPK dari waktu ke waktu, apa saja yang perlu diperbaiki? Adakah novelty atau kebaruan, dalam komisioner KPK yang sekarang agar selaras dengan narasi pemerintahan baru yang bersemangat dalam memberantas korupsi?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Prof Hibnu Nugroho (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto/ Yang tergabung dalam Koalisi Guru Besar Antikorupsi) dan Zaenur Rohman (Sekjen Caksana Institute for Law and Policy Reform). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News