Menyoroti “Isyarat” PDI-P yang Dikabarkan akan Mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto

Megawati Rakernas 5 PDIP
Megawati saat Rakernas 5 PDIP. (Photo/Istimewa)
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – PDI Perjuangan dikabarkan akan mendukung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Beberapa partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) memiliki pandangan yang sejalan dengan PDI Perjuangan dalam membangun negara meski terdapat perbedaan saat berkontestasi pada Pemilu 2024.

Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo. Menurutnya, komunikasi dengan PDI Perjuangan selama ini sangat baik. Namun, PDI Perjuangan belum secara tegas menentukan sikap apakah akan bergabung dengan barisan pemerintahan atau menjadi oposisi. PAN menyebut, hubungan PDI-P, Jokowi, dan Prabowo baik.

Sementara, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui bahwa partainya sering menemukan kecocokan dengan PDI Perjuangan meski juga sering terlihat memiliki perbedaan pandangan. Menurut Muzani, Gerindra dan PDI Perjuangan memang memiliki pendekatan yang berbeda tetapi sering kali memiliki tujuan yang sama.

Kemungkinan PDI Perjuangan begabung ke dalam pemerintahan, bisa berarti mencairkan polarisasi, meski dengan risiko tidak adanya oposisi; lalu, bagaimana fungsi check and balances? Akankah parlemen kembali menyerupai “Paduan Suara” di mana anggota DPR hanya akan mengikuti komando masing-masing ketua umumnya? Bagaimana dengan PAW (Pergantian Antar Waktu); akankah ini menyerupai “pemukul” bagi para anggota dewan yang bersuara berbeda dari kebijakan partainya?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Prof Muchamad Ali Safa’at (Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang) dan Dr Wawan Mas’udi (Dosen Ilmu Politik/Dekan Fisipol UGM Yogyakarta). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaRasain, Yang Ketangkap Tawuran Gak Bisa Urus SKCK
Artikel selanjutnyaMencermati Langkah DPR yang Rencananya Bakal Mengesahkan Tiga RUU Meski Tanpa Partisipasi Publik