Menyoroti Gangguan pada Pusat Data Nasional Akibat Serangan Ransomware

Ransomware
ilustrasi/istimewa
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM-Pusat Data Nasional (PDN) terkena gangguan akibat serangan ransomware. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Menurut Menkominfo, pihak peretas meminta tebusan uang senilai Rp 131 miliar. Serangan ke PDN ini berdampak ke sejumlah instansi pemerintah. Salah satunya yakni gangguan di sistem keimigrasian.

Ditjen Imigrasi menyampaikan serangan ke PDN mengakibatkan layanan keimigrasian terganggu. Pemerintah pun terus berjibaku melakukan perbaikan. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut, adanya permasalahan teknis yang menyebabkan terjadinya gangguan pada pusat data.

Insiden gangguan pada Pusat Data Nasional akibat serangan ransomware ini dapat dianalogikan rumah yang mudah dibobol pencuri (karena arsiteknya kurang canggih) dan tak  ada yang jaga (atau tak ada satpamnya).

Lalu bagaimana langkah dan upaya kita, kalau sudah telanjur begini? Bagaimana menanggapi permintaan uang tebusan? Bagaimana menyelamatkan data-data inteligen yang sudah di-enskripsi pihak hacker?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Dr. Solichul Huda (Pakar IT Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang) dan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (Pengamat pertahanan dan intelijen). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaTingkatkan Pengguna QRIS Baru, BI Gelar QRIS Jelajah Indonesia
Artikel selanjutnyaSurabaya Tergeser dari Posisi Kota Terbesar Nomor Dua, Apa Penyebab dan Dampaknya?