Menghitung Waktu, Pendaftaran Calon Pilkada 2024 Kian Dekat

Satpol PP
Sekda Jateng Sumarno bersama para personel Satpol PP Jateng.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota, maka jadwal pendataran calon akan dimulai pada 27 Agustus 2024 mendatang.

Pemprov Jawa Tengah meminta Satpol PP melakukan mitigasi potensi kerawanan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.

Sekda Sumarno mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan, agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan kondusif. Hal itu dikatakan usai menggelar rakor kesiapan Satpol PP dan Satlinmas menghadapi Pilkada 2024, belum lama ini.

Menurutnya, Satpol PP dan Satlinmas yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota se-Jateng harus memitigasi risiko di masing-masing daerah.

Sebab, setiap daerah mempunyai karakteristik yang berbeda dan kerawanannya juga berbeda.

Sumarno menjelaskan, potensi kerawanan yang harus diwaspadai antara lain konflik antarkelompok maupun konflik disebabkan kecurangan dan ujaran-ujaran tidak menyenangkan.

Satpol PP dan Satlinmas harus mengambil peran dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 bersama Polri dan TNI, terutama di tingkat TPS yang tersebar di 35 kota/kabupaten.

“Satpol PP dan Satlinmas mempunyai peran strategis untuk menjaga kondusivitas keamanan di masing-masing daerah. Tantangan Satpol PP dan Satlinmas sangat berat dan butuh koordinasi seperti ini,” kata Sumarno.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Jateng Retno Fajar menambahkan, jumlah total personel Linmas di provinsi ini sekira 240 ribu orang.

Ratusan personel Linmas Jateng sudah siap dilibatkan, untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024 di 35 kabupaten/kota.

“Para anggota Satlinmas akan ditugaskan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara nanti. Tiap TPS akan ditugaskan dua orang Satlinmas, sedangkan Satpol PP bersama TNI/Polri siap mengamankan kondusivitas wilayah,” ucap Retno. (Bud)