Semarang, Idola 92.6 FM – Berdasarkan survei dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang dilakukan pada 13-18 Desember 2023. Kejagung menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik. Selain Kejagung, lembaga hukum lain, yang juga mendapat kepercayaan publik cukup tinggi, adalah Polri yakni 65,5 persen.
Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes mengatakan, berdasarkan data tersebut, KPK merupakan lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik paling rendah. Padahal, beberapa tahun lalu—KPK selalu masuk “tiga teratas” sebagai lembaga negara yang dipercaya oleh masyarakat.
Lantas, dapatkah dua indikator itu (tingginya kepercayaan publik pada Kejagung dan Polri) bisa dibaca bahwa prospek penegakan hukum 2024 semakin optimistis? Apa saja yang masih perlu didorong dan diperbaiki?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Dr Azmi Syahputra (Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta/ Sekjend Mahupiki – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia) dan Reza Indragiri Amriel (Pakar Psikologi Forensik). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: