Lewat Sertifikasi Berbasis Elektronik, Masyarakat Dimudahkan Pengurusan Sertifikat Tanah

sertifikat tanah
Warga menunjukkan sertifikat tanah usai dibagikan Presiden Joko Widodo.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah siap mendukung implementasi sertifikat tanah secara elektronik, di 29 kantor pertanahan di seluruh provinsi ini.

Dengan peluncuran tersebut, maka 35 kantor pertanahan di Jateng sudah menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik.

Pj Gubernur Nana Sudjana mendukung akselerasi layanan pertanahan berbasis elektronik, karena mampu memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Pernyataan itu dikatakan saat mendampingi Menteri ATR/ BPN, Agus Harimurti Yudhoyono di Semarang, pekan kemarin.

Nana menjelaskan, dengan pengurusan mudah dan cepat akan mampu meminimalisir risiko penyimpangan dan pungli.

Sertifikat elektronik juga menghindari risiko kehilangan, pemalsuan dan bencana.

Menurutnya, sudah saatnya Kementerian ATR/ BPN menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik.

Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan diharapkan semakin baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Ada 29 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pelayanan berbasis elektronik. Tentunya kami dari Pemprov Jawa Tengah mengapresiasi dan tentunya mendukung pelaksanaan daripada pelayanan publik ini. Yang jelas ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan akan mempermudah masyarakat untuk pengurusan sertifikasi tanah. Yang jelas adalah mengurangi hal-hal yang tidak baik,” kata Nana.

Nana lebih lanjut menjelaskan, realisasi Sertifikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (SHAT PTSL) di Jateng pada 2023 kemarin mencapai 775.648 bidang tanah.

Untuk tahun ini, sudah mencapai 91.023 bidang tanah. (Bud)