Semarang, Idola 92,6 FM-Sebagai warga negara yang baik dan taat aturan, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring menggunakan e-Filing di kantornya kemarin.
Lani didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang Oktria Hendrarji, berhasil menyampaikan SPT Tahunan dalam hitungan menit.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pekan Panutan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pj Bupati Batang Lain Dwi Rejeki mengatakan menyampaikan SPT Tahunan secara daring lebih mudah, tidak membutuhkan waktu lama.
Oleh karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Batang pada umumnya untuk segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu penyampaian.
Lani juga meminta, agar segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal tersebut untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan.
“Dengan mengintegrasikan NIK menjadi NPWP, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam mengakses layanan perpajakan,” kata Lani.
Kepala KPP Pratama Batang Oktria Hendrarji menambahkan, masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk menyampaikan SPT Tahunan bisa menghubungi KPP Pratama Batang.
Penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu bagian dari proses kontribusi kepada negara.
“Silakan bagi wajib pajak yang membutuhkan asistensi bisa datang ke KPP Pratama Batang atau menghubungi via medsos,” ucap Oktria. (Bud)