Semarang, Idola 92,6 FM-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah mengajak peran serta masyarakat, dalam mengolah sampah yang tidak harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA).
Sebab, TPA yang ada di masing-masing kabupaten/kota di Jateng memiliki keterbatasan atau volume sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widi Hartanto mengatakan produksi sampah yang dihasilkan masyarakat, tidak bisa diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah setempat. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Wisma Perdamaian, baru-baru ini.
Widi menjelaskan, produksi sampah di Jateng kurang lebih sebanyak enam juta ton.
Jutaan sampah itu, mayoritas berasal dari limbah masyarakat berupa sampah rumah tangga.
Menurut Widi, sampah produksi rumah tangga berupa sampah organik maupun non-organik karena tidak semua orang bisa melakukan pemilahan sampah dari rumah masing-masing.
“sampah non-organik kalau tidak dikelola bisa berbahaya, demikian juga sampah organik bisa berbahaya jika tidak dikelola dengan baik. Karena bisa menimbulkan gas metan atau efek rumah kaca. Kita berharap sampah itu tidak harus sampai dibuang ke TPA, masing-masing desa mengolah sampahnya,” kata Widi.
Lebih lanjut Widi menjelaskan, saat ini kesadaran masyarakat di wilayah perkotaan memang sudah mulai ada perubahan.
Terbukti, di beberapa wilayah permukiman sudah berdiri bank sampah yang dikelola pengurus RT maupun RW.
“Artinya sudah mulai muncul kesadaran masyarakat. Coba kita lihat, di setiap kampung pasti ada bank sampah atau pembuatan eco enzim dari bahan sampah. Yang itu artinya sudah ada kepedulian masyarakat akan pengolahan sampah,” pungkasnya. (Bud)