Semarang, Idola 92,6 FM-KPU Jawa Tengah mulai menyusun jadwal kampanye, bagi masing-masing para calon gubernur/calon wakil gubernur agar tidak terjadi gesekan.
Termasuk, mengatur adanya pembagian wilayah kampanye di setiap kabupaten/kota di Jateng.
Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan untuk pemasangan alat peraga kampanye(APK) dan juga tempat kampanye, di masing-masing kabupaten/kota akan dipetakan sebagai lokasi pemasangan APK hingga tempat kampanye terbuka. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.
“Kami sedang mengkonsolidasikan terkait dengan tim kampanye, karena ada kewajiban dari pasangan calon untuk menyampaikan tim kampanye. Selain itu juga pembukaan rekening khusus dana kampanyenya serta jadwal kampanye. Jadwal kampanye rapat umum akan kami komunikasikan dengan tim untuk disusun,” kata Handi.
Handi menjelaskan, pada 23 September 2024 bertempat di kantor KPU Jateng sekira pukul 19.00 WIB akan dilakukan proses pengundian nomor urut pasangan calon gubernur/wakil gubernur.
“Satu hari menjelang masa kampanye atau pada 24 September, kami akan melaksanakan deklarasi kampanye damai Pilgub Jateng 2024. Untuk sementara, lokasinya di halaman kantor KPU Jateng,” pungkasnya. (Bud)