KPU Bakal Tetapkan Paslon Maju Pilgub 2024 Pada 22 September Nanti

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil kesehatan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-KPU Jawa Tengah terus melakukan sejumlah persiapan untuk melaju ke tahap berikutnya, dalam kontestasi Pilgub 2024.

Harapannya, setiap tahapan yang dilalui bisa berjalan lancar dan tanpa ada kendala berarti.

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dari masing-masing pasangan calon, yang menjadi syarat tetapi belum terpenuhi. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Handi menjelaskan, saat ini tahapan yang masih berlangsung adalah verifikasi dari berkas persyaratan dari masing-masing bakal pasangan calon.

“Seperti kita ketahui bahwa penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024, dan pengundian nomor urut di tanggal 23 September 2024,” kata Handi.

Lebih lanjut Handi menjelaskan, pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas yang disyaratkan dan belum dipenuhi masing-masing bakal pasangan calon.

KPU Jateng akan memeriksa kembali berkas yang dirasa kurang, dan nantinya akan diumumkan ke masyarakat.

“Kami harapkan tim bakal calon segera melengkapi berkas yang kurang. Kalau sampai batas yang ditentukan belum dilengkapi, maka statusnya berubah menjadi tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPakai Aplikasi MyPertamina, Pelanggan Bisa Bayar Tagihan Jargas
Artikel selanjutnyaDompet Dhuafa Bersama Lapas Perempuan Semarang Hadirkan Traktir Makan Saudaramu