KPK Sebarkan Konten Cegah Korupsi

Yuyuk Andriati Iskak, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-KPK mengajak masyarakat dan juga pemerintah daerah, dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi.

Salah satunya, dengan menyebarkan konten pencegahan tindak pidana korupsi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut, untuk meningkatkan kolaborasi dan memerkuat sinergi antarlembaga pemerintah. Hal itu dikatakan saat kunjungan ke Pemprov Jateng, baru-baru ini.

Yuyuk menjelaskan, kegiatan tersebut juga u untuk menjawab tantangan dan memberikan layanan informasi kepada publik guna mendukung perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Selain itu, menyampaikan informasi kelembagaan melalui media yang dikelola para stakeholder untuk penyampaian secara lebih luas.

“KPK selalu berkomitmen untuk meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tentang bahaya korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika di berbagai daerah,” kata Yuyuk.

Menurut Yuyuk, pelatihan yang diselenggarakan bersama pemerintah daerah setempat untuk mengangkat topik ‘Mengubah Ide Menjadi Aksi’.

Pelatihan tersebut merupakan kegiatan pendamping dari Kompetisi Suarakan Aksimu yang diselenggarakan KPK.

“Kompetisi itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam upaya pemberantasan korupsi. Kompetisi terbuka untuk umum, dengan dua kategori utama yaitu Kategori Video Iklan Layanan Masyarakat dan Kategori Penulisan Jurnalistik,” jelasnya.

Yuyuk berharap, konten-konten yang dihasilkan dapat menjadi media yang efektif dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat. (Bud)