Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah menggandeng KPK, untuk mencegah praktik korupsi pada penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Petty Corruption atau korupsi skala kecil rawan terjadi dalam PPDB, sehingga perlu dilakukan pencegahan.
Sekda Sumarno mengatakan petty corruption pada PPDB, bisa dilakukan orang tua calon siswa mengatasi masalah zonasi. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Sumarno menjelaskan, orang tua berusaha memasukkan anaknya di sekolah favorit atau unggul kemudian ada niatan orang tua murid melakukan hal-hal tidak terpuji.
Oleh karena itu, para pendidik maupun orang tua calon siswa untuk tidak melakukan hal yang melanggar norma maupun peraturan PPDB.
Menurutnya, jangan sampai anak-anak yang akan dididik dan dibangun karakternya melalui sekolah tetapi dalam penerimaannya dimulai dari sesuatu tidak berintegritas dengan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Ini menjadi suatu titik awal kita dalam penanganan korupsi yang lebih besar. Sehingga, kita yang ada di penyelenggara pendidikan harus bisa mencegah agar berbagai penyimpangan itu tidak terjadi,” kata Sumarno.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menambahkan, pihaknya siap memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB.
Pihaknya juga sepakat, bahwa sistem pendidikan berintegritas dimulai dengan PPDB yang berkualitas tanpa melanggar norma.
“Integritas yang dibangun KPK, bertujuan untuk memperkecil potensi niat maupun kemauan bertindak menyimpang dari peraturan yang ditetapkan,” ucap Bahtiar. (Bud)