Konsumen Yang Mau Beli Elpiji 3 Kg Boleh Timbang Dulu di Pangkalan

Petugas sedang menyiapkan elpiji
Petugas SPBE saat mengisi tabung elpiji tiga kilogram sekaligus menimbang total berat tabung.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Masyarakat yang akan membeli elpiji tiga kilogram di pangkalan resmi, bisa menimbang langsung di tempat guna memastikan total berat tabung delapan kilogram.

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah juga memerhatikan kualitas tabung elpiji tiga kilogram yang akan disalurkan ke masyarakat dalam kondisi layak pakai, dan tidak merugikan konsumen sebagai pemakai elpiji tiga kilogram

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho mengatakan pihaknya memastikan dan menjamin, jika tabung elpiji yang dipasarkan serta disalurkan ke masyarakat sudah melalui proses pengecekan berat tabung maupun isi tabung sesuai ketentuan. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, Kamis (6/6).

Brasto menjelaskan, untuk tabung elpiji tiga kilogram yang dibuat memang memiliki berat lima kilogram.

Sebab, hal itu sudah menjadi standarisasi terkait dengan berat tabung elpiji maupun isi tabung.

Menurut Brasto, konsumen yang membeli elpiji tiga kilogram di pangkalan bisa meminta untuk ditimbang terlebih dahulu guna memastikan isi dan berat tabungnya.

“Jadi kalau elpiji tiga kilogram itu berat isinya tiga kilogram, sementara berat tabungnya lima kilogram dan totalnya delapan kilogram. Ada toleransi 1,5 persen atau setara 45 gram. Artinya, bisa kurang atau bisa lebih, kira-kira toleransinya segitu. Kalau konsumen beli di pangkalan bisa minta ditimbang dulu, untuk diketahui berat totalnya delapan kilogram dan ada toleransi 45 gram lebih atau kurangnya,” kata Brasto.

Lebih lanjut Brasto menjelaskan, memang untuk pengecekan di SPBE dilakukan setiap rutin guna menghindari adanya aksi kecurangan saat pengisian elpiji.

Bahkan, ketika di wilayah Jakarta dan Bandung serta Banten ditemukan adanya dugaan kecurangan itu pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBE di wilayah Jateng-DIY.

“Hasilnya, kami tidak menemukan adanya indikasi kecurangan atau kekeliruan dalam hal pengisian elpiji tiga kilogram di SPBE. Karena di SPBE juga melakukan sampling pengukuran isi dan berat tabung,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaTiga SPBE di Kendal Diperiksa Dinas dan Pertamina, Ternyata Ini Hasilnya
Artikel selanjutnyaDefisit APBN 2025 akan Mencapai Lebih dari Rp600 triliun, Apa Penyebabnya?