Kembangkan Ekonomi Syariah di Jateng, OJK Perluas Ekosistem Inklusi Keuangan di Ponpes

OJK bersama Pemkab Demak meluncurkan EPIKS di Ponpes Futuhiyyah Mranggen.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-OJK bersama pemerintah daerah dan Industri Jasa Keuangan (IJK) membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), untuk terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi serta digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.

Peluncuran EPIKS digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Futuhiyyah Mranggen, Demak, kemarin.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan saat ini masih terdapat sejumlah tantangan, dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di ponpes.

Antara lain penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman mengenai produk keuangan syariah tidak seragam serta akses keuangan masih terbatas.

Menurutnya, OJK bersama dengan Pemkab Demak dan IJK yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saling mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan EPIKS.

“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah. EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran ponpes sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi. Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan ponpes yang relevan di era saat ini,” kata Friderica.

Friderica menjelaskan, pentingnya literasi keuangan atau melek finansial agar tercipta inklusi keuangan yang memberikan pemberdayaan keuangan kepada masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Demak Musyafak mengapresiasi inisiasi OJK, dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan ponpes.

“Dengan adanya ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah ini, kita berharap pondok pesantren dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah karena keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bersama,” ucap Musyafak.

Diketahui Ponpes Futuhiyyah Mranggen Demak juga ikut mendukung perekonomian masyarakat dengan Bank Waqaf Mikro (BWM) Futuhiyyah yang sampai dengan saat ini masih eksis memberikan akses pembiayaan mikro.

Sejak 2018 lalu, BWM Futuhiyyah telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 400 UMKM di sekitar Ponpes Futuhiyyah dengan outstanding sebesar lebih dari Rp600 juta. (Bud)