Semarang, Idola 92.6 FM – Dalam beberapa hari belakangan, publik kembali dihebohkan dengan kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Kali ini dilakukan oleh sekelompok geng dari SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan, terhadap seorang anak. Dalam video yang beredar di jagat maya, mereka berkumpul di satu warung depan sekolah sambil beramai-ramai memelonco anak lain yang ingin bergabung dalam geng tersebut.
Hingga Selasa (20/02/2024) lalu, Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki kasus ini. Sementara korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Tubuhnya memar dan terdapat luka bakar. Disebutkan pula bahwa para ”anggota baru” diminta membelikan makanan serta mendapat kekerasan fisik dan verbal.
Kasus bullying masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah. Kasus semacam ini menjadi satu di antara 3 dosa besar pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi. Federasi Serikat Guru Indonesia-FSGI mencatat, perundungan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2023 mencapai 30 kasus. Rinciannya, 80 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek dan 20 persen kasus perundungan terjadi di satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.
Lalu, mencermati kasus bullying yang kembali terulang: bagaimana memperkuat kolaborasi untuk memutus rantai bullying?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Diyah Puspitarini (Komisioner KPAI), Jejen Musfah (Pengamat Pendidikan), dan Ika Herani, S.Psi.,MSi. (Psikolog Universitas Brawijaya Malang). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: