Kapolda: Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati Jadi 10 Orang

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Buntut kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil hingga meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati bertambah menjadi 10 orang.

Sebelumnya, Polresta Pati menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut kini bertambah enam orang tersangka.

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan daftar tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati bertambah menjadi 10 orang. Hal itu dikatakan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda, Sabtu (15/6) malam.

Kapolda menjelaskan, empat tersangka ditangkap polisi pada Jumat (14/6) malam dan dua tersangka lainnya pada Sabtu (15/6) pagi.

Peran enam tersangka baru itu terbukti melakukan penganiayaan atau, turut serta dalam pengeroyokan.

Menurut kapolda, perannya antara lain mengambil alih kendaraan yang digunakan korban dan tiga rekannya serta menghentikan kendaraan korban dan menyeret korban maupun menendang atau memukul dengan batu.

“Kita terus kumpulkan alat bukti, petunjuk dan keterangan saksi. Sebelumnya empat tersangka (ditetapkan) sekarang sudah ada 10 orang (tersangka), perannya sudah terbukti Pasal 170,” kata kapolda.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, bisa dimungkinkan jika jumlah tersangka dalam kasus tersebut bisa bertambah.

Pihaknya juga masih memburu pelaku yang melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami minta para tersangka yang saat ini masih DPO untuk segera menyerahkan diri. Kepara para pelaku kita minta satu pekan ini segera serahkan diri sebelum upaya paksa, tangkap dan tahan. Kita sudah kantongi identitas dan barang bukti, dan tak perlu saya sampaikan,” tegasnya. (Bud)