Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah mencanangkan zero bullying atau perundungan di seluruh sekolah di provinsi ini, dan mengajak para siswa bisa ikut serta menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Ratusan siswa yang mengikuti apel besar di halaman Mapolda, Senin (10/6) sepakat untuk menghentikan setiap aksi perundungan.
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan di Jateng menduduki peringkat ketiga, terkait kasus kekerasan ataupun kejahatan yang menimpa anak sebagai korban atau pelaku.
Oleh karena itu, para siswa diajak untuk bisa melakukan pencegahan terhadap aksi kekerasan yang dilakukan antar siswa atau tindak kekerasan lainnya.
Kapolda menjelaskan, para siswa yang merupakan Petugas Patroli Sekolah (PKS) itu nantinya menjadi kader di sekolah masing-masing untuk membantu pencegahan aksi perundungan.
Para siswa yang merupakan PKS itu, akan menjadi contoh bagi siswa lainnya di sekolah masing-masing dalam rangka meningkatkan disiplin bagi diri sendiri maupun siswa lainnya.
Termasuk, para siswa bisa mencegah adanya aksi perkusi atau perundungan di lingkungan sekolah.
Menurut kapolda, sebagai pedoman pencegahan aksi perundungan itu setiap siswa akan dibekali buku saku.
“Buku saku yang diterima siswa itu sudah ada jenis-jenis bullying dan cara mengatasinya atau cara menanganinya. Kemudian upaya preemtif dan preventif serta penegakan hukum lengkap. Itu nanti dibaca adik-adik siswa sekolah, kemudian disosialisasikan sehingga sekolah itu sehat,” kata kapolda.
Sementara Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Jawa Armunanto mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Jateng dalam mendukung pencegahan perundungan atau kekerasan anak sebagai korbannya atau pelaku.
“Yang mana sudah peduli merealisasikan upaya menyejahterakan anak-anak. Jadi jangan terganggu dengan masalah bullying, perundungan dan tawuran. Sehingga upaya yang mulia ini bisa diwujudkan dalam bentuk bagaimana melindungi anak-anak kita dalam rangka sejahtera,” ucap Armunanto.
Lebih lanjut Armunanto menegaskan, anak-anak tidak boleh menjadi korban kekerasan dan komitmen dari semua pihak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anak-anak. (Bud)