Jateng Tawarkan Investasi Ke Australia

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bertemu Konsul Jendral Australia HE Glen Askew.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah, menawarkan kerja sama investasi ke Australia.

Tawaran kerja sama investasi itu disampaikan langsung Pj Gubernur Nana Sudjana, kepada Konsul Jendral Australia HE Glen Askew saat di Semarang, kemarin.

Konsul Jendral Australia HE Glen Askew mengatakan selama ini, sudah banyak bidang yang dikerjasamakan antara Jateng dan Australia.

Menurutnya, Australia memang belum menanamkan investasinya di Jateng tetapi pemerintah Australia ada hubungan erat dengan Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) yang berada di Akpol Semarang.

Glen menjelaskan, hal itu merupakan kerja sama langsung antara Kepolisian Federal Australia dengan Polri.

Pendirian pusat pelatihan tersebut, merupakan hasil kerja sama Indonesia-Australia untuk meningkatkan kapasitas kemampuan operasional para penegak hukum dalam menangani segala kejahatan khususnya terorisme lintas negara.

“Meskipun perusahaan swasta tidak ada investasi di Jateng, tapi pemerintah Australia ada hubungan erat dengan JCLEC. Jadi itu investasi langsung dengan Polri dan itu sangat penting bagi pemerintah Australia,” kata Glen.

Sementara Koordinator Kerja Sama Biro Pemerintahan Otda dan Kerja Sama Setda Jateng Betty Wulandari menambahkan, kerja sama sister province yang terjalin selama ini banyak memberikan manfaat.

Salah satunya adalah peningkatan capacity building bagi aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Jateng.

Betty menjelaskan, pada akhir tahun ini direncanakan akan dilakukan penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan MoU pembaharuan sister province antara Pemprov Jateng dengan Queensland Australia.

“Ada 12 urusan yang tertuang dalam MoU tersebut. Antara lain pendidikan, sosial, perdagangan, investasi, pertanian, perkebunan, peternakan, pemberdayaan perempuan dan anak, dan komunikasi dan informatika,” ujar Betty. (Bud)

Artikel sebelumnyaNana: Pembinaan Atlet Jateng Tetap Berlanjut
Artikel selanjutnyaPolda Jateng Periksa 48 Saksi Tapi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Perundungan PPDS Undip