Januari-Agustus 2024, Daop 4 Semarang Tutup 15 Perlintasan KA

Petugas KA memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib saat melewati perlintasan sebidang.

Semarang, Idola 92,6 FM-Daop 4 Semarang memiliki 372 perlintasan dengan perlintasan sebidang dijaga sebanyak 203 perlintasan, perlintasan sebidang tidak dijaga 139 perlintasan dan perlintasan tidak sebidang baik itu flyover maupun under pass sebanyak 30 perlintasan.

Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan pihaknya secara proaktif, terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Hal itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Menurutnya, pada 2022 lalu Daop 4 Semarang telah melakukan penutupan sebanyak 30 titik perlintasan dan di 2023 ada enam titik perlintasan ditutup.

Sedang periode Januari-Agustus 2024, Daop 4 Semarang telah menutup 15 perlintasan.

Franoto menjelaskan, hingga saat ini masih ditemui adanya pengguna jalan tidak disiplin ketika melewati perlintasan sebidang.

Sepanjang 2023 kemarin, terdapat 10 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan dan berat bahkan meninggal di wilayah Daop 4 Semarang.

“Pada tahun 2024 sampai dengan 16 September, jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebidang ada 30 orang dengan jumlah korban meninggal dunia 13 orang dan luka berat lima orang serta luka ringan 12 orang,” kata Franoto.

Lebih lanjut Franoto menjelaskan, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA pihaknya menggandeng Satlantas Polrestabes Semarang menggelorakan budaya taat berlalu lintas di perlintasan.

Tidak hanya sosialisasi, tapi petugas juga melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas.

“Bagi yang tertib, KAI memberikan hadiah berupa souvenir menarik. Pemberian souvenir juga diberikan kepada pengendara yang disiplin seperti yang menggunakan helm lengkap dan mengikuti rambu lalu lintas dengan baik saat melintas di perlintasan sebidang,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaBahas Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Pajak, Pucuk Pimpinan Saling Ketemu
Artikel selanjutnyaMengenal Aplikasi QUEST PGN, Yang Terintegrasi Dalam Olah Data Infrastruktur Gas Bumi