Ini Lima Sektor Penyumbang Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jateng I

Max Darmawan
Max Darmawan, Kepala Kanwil DJP Jateng I.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menyebut, ada lima sektor bidang usaha yang paling dominan menyumbang penerimaan pajak terbesar.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan mengatakan pada tujuh bulan pertama di wilayahnya, mampu mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp22,8 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp39 triliun atau setara dengan 58,59 persen. Pernyataan itu dikatakan dalam sesi daring, kemarin.

Menurutnya, bila dibanding periode yang sama tahun sebelumnya ada pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 11,84 persen.

Khusus di Juli 2024, pertumbuhannya relatif tinggi mencapai 17,96 persen.

Max menjelaskan, penyumbang terbesar penerimaan pajak di wilayah Kanwil DJP Jateng I adalah industri pengolahan sebesar 48,08 persen.

Kemudian disusul perdagangan besar dan eceran mengalami pertumbuhan sebesar 5,58 persen, administrasi pemerintahan tumbuh 25,95 persen dan pajak aktivitas keuangan dan asuransi tumbuh sebesar 9,13 persen serta pajak konstruksi tumbuh negatif dibanding tahun sebelumnya.

“Secara total untuk lima sektor dominan menyumbang sebesar 85 persen dari total penerimaan pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah I,” kata Max.

Lebih lanjut Max menjelaskan, untuk pelaporan SPT tahunan hingga Juli 2024 wajib pajak badan sebanyak 55.312 SPT dan wajib pajak orang pribadi karyawan sudah terkumpul 555.235 SPT sedangkan wajib pajak orang pribadi bukan karyawan terkumpul 63.350 SPT.

Apabila dilihat dari target setahun sebanyak 726.879 SPT, maka sudah dilaporkan wajib pajak sebanyak 873.897 SPT atau setara dengan 92,17 persen.

“Kalau dibandingkan tahun lalu ada pertumbuhan positif jumlah SPT yang dilaporkan tahun ini, yaitu sebanyak 2,58 persen atau 16.950 SPT,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News