Semarang, Idola 92,6 FM-Pemkab Grobogan bersama Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I sepakat menjalin kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VI.
Direncanakan, tahap keenam akan dilaksanakan pada tahun ini.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Yahya Kanwil DJP Jateng I Ponco Aprianto mengatakan OP4D bagi kedua belah pihak, dipandang penting dalam upaya peningkatan penerimaan pajak pusat maupun daerah. Hal itu disampaikan usai beraudiensi dengan Pemkab Grobogan, kemarin.
Ponco menjelaskan, bagaimana prosedur dan tata cara keikutsertaan kerja sama OP4D jika Pemkab Grobogan akan menjalin kesepakatan.
Menurut Ponco, ada banyak manfaat apabila pemerintah daerah mengikuti kerja sama OP4D tersebut .
Manfaat tersebut antara lain pemerintah daerah akan mendapatkan data yang dibutuhkan untuk menggali potensi pajak daerah, dukungan kapasitas dalam pengembangan SDM hingga kegiatan lainnya yang dimungkinkan seperti pengawasan bersama wajib pajak.
“Sampai dengan saat ini, ada beberapa hal yang menjadi urgensi pelaksanaan kerja sama ini. Yaitu terkait dengan pembentukan basis data dan pertukaran data, kemudian latar belakang target penerimaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun serta kebutuhan anggaran untuk dana transfer yang porsinya semakin mendominasi APBD menjadi alasan utama perlunya kerja sama ini,” kata Ponco.
Lebih lanjut Ponco menjelaskan, karena perjanjian kerja sama berbentuk tripartit antara DJPK, DJP dan pemerintah daerah maka nanti pemkab hanya perlu menunggu penawaran dari DJPK.
Apabila setuju, maka akan diikutkan pembahasan naskah dan penandatanganan.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Grobogan Muhammad Muhaimin menyatakan, pihaknya siap untuk mengikuti kerja sama tersebut.
“Pada dasarnya kami siap, apalagi ini untuk kemajuan bersama daerah Grobogan,” ucap Muhaimin. (Bud)