Ini Hal-hal Yang Bakal Diwaspadai Bawaslu Saat Masa Kampanye

Rofiudin
Rofiuddin, Komisioner Bawaslu Jateng.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Bawaslu Jawa Tengah sudah memerintahkan Bawaslu masing-masing kabupaten/kota hingga tingkat pengawas di desa/kelurahan, untuk jeli dalam hal melakukan pengawasan di masa kampanye Pilkada Serentak 2024.

Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan selama masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024, pihaknya mewaspadai ada beberapa hal pelanggaran yang bisa saja terjadi. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Rofi menjelaskan, kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU Jateng menjadi pelanggaran paling sering ditemukan.

Selain itu juga ada kampanye dengan penyebaran hoax, ujaran kebencian hingga politisasi SARA dan sebagainya.

Menurutnya, Bawaslu di tingkat provinsi hingga tingkat terbawah juga mewaspadai adanya konten kampanye menghasut atau mengadu domba.

“Termasuk juga praktik-praktik politik uang di masa kampanye, ini juga perlu kita waspadai secara bersama. Selain itu juga tidak boleh kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan yang saya kira di undang-undang pemilihan tidak dibolehkan,” kata Rofi.

Lebih lanjut Rofi menjelaskan, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun kepala daerah dan juga TNI/Polri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu.

“Itu adalah tindakan-tindakan yang harus kita waspadai, apalagi sekarang sudah masuk masa kampanye,” tegasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaSekda Minta ASN Junjung Tinggi Netralitas
Artikel selanjutnyaKPU Jelaskan Aturan Berkampanye Lewat Medsos