Info Buat Warga Kendal, Sekarang Bayar Pajak Bisa ke MPP

Penandatanganan kesepakatan antara Kanwil DJP Jateng I dengan DPMPTSP Kendal terkait pelayanan pajak.

Semarang, Idola 92,6 FM-Masyarakat di Kabupaten Kendal, sekarang tidak perlu jauh-jauh kalau ingin membayar pajak.

Sebab, pelayanan pembayaran pajak sekarang sudah bisa dilakukan di Malaysia Pelayanan Publik (MPP) Kendal.

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pelayanan Perpajakan di MPP Kendal secara desk to desk, kemarin.

Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal Abdul Hakim mengatakan berdasarkan instruksi dari Kanwil DJP Jateng I, pihaknya melakukan perluasan layanan di MPP.

Halim menjelaskan, ada beberapa jenis layanan yang akan diberikan kepada masyarakat dan lebih mendekatkan kepada wajib pajak.

Mulai dari layanan asistensi dan konsultasi, karena seluruh sistem layanan sudah dilakukan secara online.

“Kami siap berpartisipasi untuk memberikan layanan di tiap-tiap kecamatan. Tinggal nanti mengatur jadwal, karena keterbatasan SDM yang ada pada KP2KP Kendal,” kata Hakim.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kendal Anang Widiasmoro menyatakan, layanan perpajakan yang mendekat ke masyarakat akan lebih mudah.

Menurutnya, layanan tersebut akan digelar rutin secara bergantian di tiap-tiap kecamatan sesuai dengan jadwal yang ada.

“Dengan adanya layanan di luar kantor ini, diharapkan dapat menjangkau dan memudahkan masyarakat guna mendapatkan akses layanan publik,” ucap Anang. (Bud)

Ikuti Kami di Google News