Semarang, Idola 92.6 FM – Indonesia resmi menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Ini merupakan momen bersejarah karena Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang diterima daripada OECD dan sebagai negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini. Sejumlah negara juga dikabarkan telah menyatakan siap untuk mendukung Indonesia menjadi OECD, yakni Australia dan Jepang. Setelah ini, tahapannya, Indonesia mesti membuat peta jalan (roadmap) program Indonesia menjadi keanggotaan OECD.
OECD merupakan sebuah organisasi internasional dengan sekitar tiga puluh delapan negara yang menerima prinsip demokrasi perwakilan dan ekonomi pasar bebas. OECD merupakan front persatuan bagi negara-negaraโuntuk berbagi masalah sosial-ekonomi bersama serta berkolaborasi untuk mencari solusi. OECD didirikan pada tahun 1961 dan memiliki tujuan untuk meningkatkan perdagangan dunia dan kemajuan ekonomi. Sebagian besar negara yang tergabung dalam OECD adalah negara maju yang memiliki ekonomi berpenghasilan tinggi.
Lalu, apa saja manfaat dan keuntungan bagi Indonesia dengan menjadi anggota OECD? Apa saja peluang dan potensi yang bisa dioptimalkan Indonesia dengan keanggotaan OECD?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Ekonom dan Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listyanto.ย (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: