Semarang, Idola 92,6 FM-Polrestabes Semarang sudah mendapatkan hasil laboratorium dari Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta, terkait dengan anjing-anjing yang berhasil diselamatkan dari upaya perdagangan dan penjagalan.
Namun, hasil laboratorium itu harus segera dilakukan tindakan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kota Semarang, tentang upaya pemindahan ratusan anjing yang saat ini ditampung di shelter sementara. Hal itu dikatakan saat ditemui di Mapolrestabes, Senin (15/1).
Sena menjelaskan, setelah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus perdagangan anjing itu jajarannya juga telah mengamankan ratusan anjing ke shelter khusus di wilayah Peterongan.
Saat ini, hasil laboratorium yang dikirimkan ke Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta juga telah diterima jajarannya.
Menurut Sena, saat dilakukan evakuasi terdapat anjing yang mati maka diperlukan adanya pemeriksaan kesehatan.
Hasilnya, beberapa anjing positif mengandung cacing dan penyakit anjing Parvo serta terjangkit Rabies ada satu anjing dengan kondisi mati.
“Apakah anjing-anjing ini akan kita evakuasi keluar Jawa Tengah. Ini nanti akan kita koordinasikan agar segera dikeluarkan dari Jawa Tengah, sehingga nanti di Jawa Tengah tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan virus-virus yang anjing ini bawa,” kata Sena.
Lebih lanjut Sena menjelaskan, ada beberapa tempat di luar Jateng yang telah dilakukan survei dan salah satunya ada di daerah Bogor Jawa Barat.
Shelter yang ada di Bogor juga telah dilakukan survei, dan memiliki perizinan terkait penampungan anjing-anjing tersebut.
“Saya rasa itu cocok, karena anjing-anjing itu berasal dari Jawa Barat di mana kondisi di sana itu dingin. Ada virus Parvo yang diidap anjing itu mudah menyebar di daerah berhawa panas,” jelasnya.
Sementara, terkait adanya surat jalan yang diperoleh tersangka diketahui palsu dan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait pemalsuan surat.
Termasuk, menelusuri wilayah yang dijadikan sebagai lokasi perdagangan anjing-anjing tersebut. (Bud)