Gudang Pabrik Obat Ilegal Disegel BPOM

Contoh obat yang diamankan
Contoh obat yang diamankan di gudang di Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM-Petugas gabungan dari BPOM bersama BIN dan BAIS, menyegel sebuah gudang di Kawasan Industri Candi di Kota Semarang, Senin (25/3) kemarin.

Diduga, pabrik itu memproduksi obat ilegal dan masuk daftar G karena tidak memiliki izin edar.

Terdapat tiga titik gudang pabrik penyimpanan obat ilegal yang berada di Kawasan Industri Candi.

Dari dalam gudang tersebut hanya didapati mesin produksi, dan bahan baku obat yang sudah diamankan petugas.

Diketahui, penggerebegan gudang di Semarang merupakan pengembangan dari pengungkapan perkara serupa di Bekasi Jawa Barat.

Diperkirakan, ada 500 juta tablet obat yang diamankan di Semarang dengan nilai lebih dari Rp200 miliar. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPolda Jateng Sita 353 Kg Bahan Peledak Untuk Mercon
Artikel selanjutnyaDorong Akses Keuangan di Sektor Pertanian, OJK Gandeng Sejumlah Stakeholder