Duh Bahaya, Masih Temukan Ikan Berformalin di Pasar

Dyah Lukisari
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jateng Dyah Lukisari mengajak masyarakat mengonsumsi bahan pangan segar dan bebas pestisida.

Semarang, Idola 92,6 FM-Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah akan mengambil tindakan tegas, terhadap peredaran ikan berpengawet kimia.

Sebab, masih ditemukan ikan mengandung formalin dengan kadar 3,80 mg/kg sampai 154,43 mg/kg yang berpotensi memicu kanker.

Ketua JKPD Jateng Dyah Lukisari mengatakan dari hasil uji laboratorium sampel ikan asin dari Pasar Legi Surakarta, dari 41 produk ikan asin ternyata 54 persen di antaranya positif mengandung bahan formalin. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Menurutnya, pasar tersebut dijadikan tempat kulakan pedagang pasar yang ada di wilayah Jateng.

Sampel ikan asin berpengawet itu berasal dari jenis teri nasi, layur asin dan cumi asin.

“Kami akan menempuh sanksi administratif dulu kepada pedagangnya. Berdasar kajian hukum, produsen dan mereka yang memperjualbelikan pangan tidak aman bisa dikenai pidana. Kami terlebih dahulu akan memberikan teguran tertulis, sehingga, usaha pedagang di Pasar Legi tidak serta merta gulung tikar,” kata Dyah.

Lebih lanjut Dyah menjelaskan, pihaknya menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan produksi formalin diawasi ketat.

“Kami mengajak konsumen cerdas memilih, karena tidak semua ikan asin berpengawet kimia berbahaya. Ciri ikan berpengawet kimia adalah memiliki aroma menyengat, warna bersih, cerah, bertekstur keras dan alot. Ciri lain adalah tidak rusak jika disimpan lebih dari sebulan dengan suhu kamar dan tidak dihinggapi lalat” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaDisnakertrans Jateng Klarifikasi Soal PHK Buruh ke DPR RI
Artikel selanjutnyaPGN Siap Inisiatif Kerja Sama Low Carbon Business