DPR Tegaskan, Barang Ilegal Harus Diberantas Tuntas

Mustofa, anggota DPR RI.

Semarang, Idola 92,6 FM-DPR RI memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai, dalam upaya memberantas penyelundupan barang ilegal.

Anggota Komisi XI DPR RI Mustofa mengatakan banyak persoalan, yang menyebabkan adanya barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia dan salah satunya di Jawa Tengah. Hal itu dikatakan usai menyaksikan pemusnahan barang ilegal di Semarang, Senin (9/12).

Mustofa menjelaskan, terungkapnya penyelundupan barang ilegal ini menjadi bagian sinergitas dari seluruh aparat penegak hukum.

Utamanya, dalam menyelamatkan pendapatan negara.

Namun demikian, menurut Mustofa, dirinya dan seluruh jajaran Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai berikut jajaran di bawahnya.

“Kalau bicara soal hasil temuan seperti ini, sesuatu yang boleh dibilang saya katakan ini rutinitas. Tadi juga kita lihat tersangka yang dihadirkan itu perannya mengantar barang atau sopir, yang jadi pertanyaan apa mereka tahu barang yang dibawa itu legal atau ilegal,” kata Mustofa.

Lebih lanjut Mustofa menjelaskan, pihaknya jajaran Komisi XI DPR RI akan mengawal upaya penindakan dan pemberantasan barang ilegal yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama jajarannya.

Termasuk, Bea Cukai bisa menyelamatkan keuangan negara sebagai pendapatan untuk negara.

“Harapan saya, kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan. Termasuk teman-teman media ikut mengawal dan mewartakan penindakan dan pemberantasan barang ilegal,” tegasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaDishub Jateng Siagakan Posko Selama Nataru 2024
Artikel selanjutnyaBulog Jateng Pastikan Stok Beras Aman Sampai 5 Bulan ke Depan