Dorong Kesadaran Lapor SPT, Kanwil DJP Jateng I Kukuhkan Relawan Pajak

Relawan pajak
Ratusan relawan pajak yang direkrut siap menjalankan tugas membantu Kanwil DJP Jateng I.

Semarang, Idola 92,6 FM-Dalam upaya mendorong kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mengukuhkan relawan pajak hari ini.

Sebanyak 200 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) itu, nantinya akan membantu meningkatkan kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunannya.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan mengatakan 200 Renjani itu, nantinya akan disebar di sejumlah Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).

Setidaknya, 200 Renjani itu direkrut dari 29 Tax Center yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Jateng I.

Max menjelaskan, sebelum bertugas dan disebar di seluruh KP2KP itu para Renjani diberikan pembekalan mengenai tugas yang akan dilaksanakan.

Sumbangsih dan peran dari 200 Renjani, akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para relawan pajak yang sudah bersedia meluangkan waktu, tenaga,pikiran dan sumber dayanya secara sukarela untuk mendukung program ini,” kata Max.

Lebih lanjut Max menjelaskan, dengan adanya peran para relawan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Tujuan dilaksanakannya program relawan pajak adalah mendukung penerimaan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, dengan mendorong migrasi wajib pajak ke sistem pelaporan daring melalui e-Filing,” jelasnya .

Sebelumnya, Kanwil DJP Jateng I menerima 346 mahasiswa yang melamar menjadi relawan pajak dari sejumlah perguruan tinggi.

Namun, hanya 200 mahasiswa yang dinyatakan lolos dan siap ditugaskan menjadi relawan.

Para relawan yang lolos tahap seleksi, telah dibekali dengan materi sesuai standar dan peraturan perundang-undangan guna menjaga profesionalitas dalam memberi layanan kepada wajib pajak. (Bud)

Ikuti Kami di Google News