Semarang, Idola 92,6 FM-Satlantas Polrestabes Semarang sejak membuka donasi pengumpulan knalpot brong di Pos Patwal Simpang Lima, terkumpul 700 kilogram knalpot brong.
Donasi knalpot brong dari masyarakat maupun hasil penyitaan anggota Satlantas Polrestabes Semarang itu, kemudian dijual ke pedagang barang bekas dan hasil penjualannya diserahkan ke yayasan panti asuhan.
Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan sejak maklumat kapolda Jawa Tengah tentang penertiban knalpot brong, maka jajarannya melakukan penindakan di lapangan. Hal itu dikatakan di sela kegiatan pemotongan knalpot brong hasil donasi dan sitaan di Pos Patwal Simpang Lima, Jumat (19/1).
Irwan menjelaskan, sejak digelar deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong itu tercatat ada 107 tindakan penilangan kendaraan yang memakai knalpot tidak standar atau menimbulkan kebisingan.
Selain itu, anggota Satlantas Polrestabes Semarang juga telah mengeluarkan 1.342 surat teguran terkait penggunaan knalpot brong.
Menurut Irwan, jumlah knalpot yang disita polisi lebih dari 800 knalpot dengan total berat mencapai 700 kilogram.
Knalpot brong yang disita itu dipotong menjadi beberapa bagian, dan dijual kepada pengepul barang bekas.
“Sekilo itu dihargai Rp5.500 per kilogram, dan nanti seluruhnya kita serahkan ke yayasan panti asuhan. Sekitar Rp5 juta dan ditambah dari Satlantas Rp5juta disumbangkan ke panti asuhan pondok pesantren di Gunungpati,” kata Irwan.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, donasi knalpot brong akan terus berlanjut dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong juga tidak berhenti.
Salah satu tujuannya, karena mulai 21 Januari 2024 kampanye terbuka dan penggunaan knalpot brong harus bisa diminimalkan.
“Dengan adanya penindakan dan penertiban knalpot brong ini, diharapkan pengguna kendaraan di jalan bisa tertib berlalu lintas. Mudah-mudahan di kota kita ini tidak terjadi insiden yang berkaitan dengan knalpot brong,” tandasnya. (Bud)