DJP Peduli, Pekerja Non Pegawai Negeri Diberi Bantuan Sosial

Gerakan DJP Peduli
Kanwil DJP Jateng I melaksanakan Gerakan DJP Peduli dengan pemberian bantuan sosial.
Ikuti Kami di Google News

Sementara, Idola 92,6 FM-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menyelenggarakan Gerakan DJP Peduli.

Kegiatan tersebut dilaksanakan, sebagai rangkaian peringatan Hari Pajak.

Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan mengatakan kegiatan Gerakan DJP Peduli dilakukan, dengan cara membagikan bantuan sosial kepada lingkungan sekitar dan internal tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bekerja di Kanwil DJP Jateng I. Hal itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Menurutnya, bantuan sosial yang diserahkan kepada para PPNPN dan masyarakat sekitar diberikan dalam bentuk uang tunai.

Bantuan dikumpulkan dari donasi para pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jateng I.

Max menjelaskan, latar belakang dilaksanakannya kegiatan tersebut sebagai bentuk wujud syukur sekaligus menanamkan sifat berbagi kepada sesama bagi segenap pegawai.

“Tujuannya adalah agar segenap pegawai dapat menjadi manusia yang berintegritas, dan memiliki nilai pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Karena sejatinya sebagai ASN adalah pelayan masyarakat,” kata Max.

Max lebih lanjut menjelaskan, kepada para penerima bantuan sosial agar dapat menggunakan bantuan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan.

“Kita adalah bagian dari DJP, apa yang kita lakukan adalah cerminan dari organisasi, jadi saya berpesan agar kita menjadi garda terdepan yang memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya seputar perpajakan,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaIni Masalah di Pantura Jateng Yang Harus Segera Diselesaikan
Artikel selanjutnyaIni Lho Yang Jadi Peta Kerawanan Tertinggi di Tahapan Pilkada, Kata Bawaslu Jateng