Disdik Kota Semarang Akan Memperketat Pengawasan Study Tour di Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramushinto
Ikuti Kami di Google News

 

Semarang, RAdio Idola 92,6 FM –  Sejumlah stakeholder pendidikan di Kota Semarang memberikan masukan kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan pengawasan bahkan harus memperketat pemberlakuan study tour yang dilakukan oleh sekolah.

Hal ini berkaitan dengan kasus kecelakaan rombongan study tour SMK Linggar Kencana di CIater Subang Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramushinto mengatakan pihaknya sudah sejak lama menganjurkan kepada satuan pendidikan untuk tidak melaksanakan study tour. Jika study tour tersebut memang tidak sinergi dengan kurikulum atau Kegiatan belajar Mengajar (KBM). Pihaknya bahkan akan memperketat SOP agar study tour tidak menimbulkan dampak negative.

“Sudah sejak lama kami menganjurkan pengetatan agar study tour sejalan dengan KBM. Kami sudah memperketat SOP-nya,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo mengatakan study tour menjadi penting jika penekanannya pada study. Namun akan menjadi masalah jika penekanannya pada tournya.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar Pemkot Semarang dan aparat kepolisian memeriksa kembali dan memperketat Standar Oprasional dan Prosedur (SOP) paket study tour yang ditawarkan agen travel atau pihak-pihak yang berkepentingan agar tidak jatuh korban serta study tour memiliki dilai edukatif daripada hanya bersenang-senang di tempat wisata.

Seperti diketahui, sejumlah pemerintah daerah kini membatasi pelaksanaan study tour atau perjalanan pariwisata bagi siswa. Hal ini dilakukan usai kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa SMK Linggar Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).

Pemerintah Daerah yang membatasi dan melarang study tour tersebut antara lain; DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara.