Dewan Sumber Daya Air Jateng Kawal Distribusi Air Pertanian

Sekda Sumarno saat mengukuhkan Dewan Sumber Daya Air Jateng.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Dewan Sumber Daya Air Jawa Tengah mempunyai tantangan berat, karena rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, provinsi ini ditetapkan sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

Oleh karena itu, Dewan Sumber Daya Air Jateng harus dapat merumuskan kebijakan masalah ketersediaan dan manajemen distribusi air di provinsi ini.

Sekda Sumarno mengatakan Dewan Sumber Daya Air Jateng terdiri dari pemerintah daerah dan non pemerintah daerah, dan memiliki tugas untuk mengelola sumber daya air di provinsi ini. Hal itu dikatakan usai mengukuhkan 43 anggota Dewan Sumber Daya Air Jateng periode 2024-2029, pekan kemarin.

Sumarno menjelaskan, Dewan Sumber Saya Air Jateng harus mampu membagi distribusi air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian maupun industri.

Menurutnya, sebagai provinsi penumpu pangan, selain membutuhkan ketersediaan lahan pertanian yang luas juga didukung dengan ketersediaan air untuk irigasi pertanian.

“Saya harap ketersediaan air di Jawa Tengah bisa mencukupi kebutuhan. Teman-teman Dewan Sumber Daya Air ini bisa me-manage dan memitigasi, karena salah satu tugasnya adalah menghitung neraca ketersediaan air dan menghitung distribusi air,” kata Sumarno.

Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, saat ini masih ditemukan sejumlah problem lingkungan dari sisi hulu maupun hilir.

Mulai dari kerusakan hutan, galian C, perubahan iklim dan lainnya.

“Kita memang harus siapkan betul soal sumber daya air, agar bisa mencukupi kebutuhan dan berkontribusi untuk produksi pertanian di Jawa Tengah,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaVenue Peparnas 2024 Siap Sambut Para Atlet
Artikel selanjutnyaKrisis Air Bersih Puluhan Kepala Keluarga, Dompet Dhuafa Yogyakarta Gulirkan Sumur Bor