Dengan Branding Merek Pelaku UMKM Bisa Gaet Pembeli, Begini Upaya DJP Jateng I

Seorang pelaku UMKM
Seorang pelaku UMKM saat memamerkan hasil buatannya di Kanwil DJP Jateng I.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I memberikan pemahaman tentang pentingnya membranding produk UMKM, dan salah satunya melalui penjualan secara online.

Sebanyak 60 pelaku UMKM yang merupakan penyandang disabilitas, mendapatkan pelatihan dan edukasi terkait branding usaha.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Dharmawan mengatakan pihaknya secara khusus memberikan pelatihan dan edukasi, terkait pentingnya membranding sebuah produk yang dihasilkan para pelaku UMKM sehingga bisa semakin dikenal luas. Pernyataan itu dikatakan usai membuka kegiatan Bussiness Development Service (BDS) bersama Himpunan Masyarakat Inklusi Kota Semarang (HIMIKS) di Gedung Keuangan Negara Semarang II, Kamis (4/7).

Max menjelaskan, kegiatan BDS yang diadakan itu yang bertujuan membina para pelaku UMKM.

Sebab, di lingkungan Kementerian Keuangan terdapat kelompok kerja teknis yang memberikan perhatian khusus kepada para pelaku UMKM.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian dari Kementerian Keuangan terhadap pelaku UMKM yang ada di wilayah Jateng.

“Ini adalah acara rutin dan di tahun ini kami khusus mengadakan acara untuk pelaku UMKM difabel. Tujuannya, supaya mereka naik kelas. Apakah itu dari sisi peredaran usaha atau dari sisi lainnya,” kata Max.

Sementara salah satu pelaku UMKM disabilitas, Joko Tri Saptono mengaku senang mendapatkan pelatihan dari Kanwil DJP Jateng I.

Joko yang membuka usaha kerajinan souvenir dan juga kuliner menyebut, edukasi soal branding produk dipandang sebagai hal positif dan dibutuhkan pelaku UMKM.

“Manfaat yang saya dapatkan ini sangat luas sekali, karena kita bisa membranding merek sendiri. Dengan membranding itu kita bisa mempengaruhi orang untuk mengenal produk kita, dan bahkan bisa menikmati dari hasil produk itu,” ucap Joko.

Joko berharap, dari hasil pelatihan yang diberikan Kanwil DJP Jateng I bisa terus berlanjut dan diperluas tidak hanya di wilayah Kota Semarang saja. (Bud)

Artikel sebelumnyaIndonesia Mengalami Deflasi Dua Bulan Berturut-turut; Seberapa Bahaya Dampak Deflasi?
Artikel selanjutnyaBNPT Koordinasikan Terkait Bantuan Penyintas Tindak Terorisme