Dekatkan Layanan Pajak ke Masyarakat, DJP Jateng I Gelar Spectaxcular di CFD

Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Dharmawan (kiri) saat memenangkan lelang keris di ajang Spectaxcular 2024.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Dalam rangka mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menggelar Spectaxcular di arena Car Free Day (CFD) Jalan Pahlawan Semarang, Minggu (14/7).

Kegiatan tersebut, sekaligus memeringati Hari Pajak.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Dharmawan mengatakan kegiatan spectaxcular memang agenda rutin tahunan, dalam rangka memeringati Hari Pajak setiap tanggal 14 Juli.

Spectaxcular juga menjadi ajang bagi Kanwil DJP Jateng I, untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat di Kota Semarang dan sekitarnya.

Menurut Max, saat ini yang terus didorong adalah pemadanan NIK dengan NPWP wajib pajak dan program tersebut berakhir pada akhir 2024 mendatang.

Oleh karena itu, masyarakat yang kesulitan dalam memadankan NIK-NPWP bisa memanfaatkan gerai pajak di acara spectaxcular di lokasi CFD Kota Semarang.

“Kebetulan tanggal 14 Juli bertepatan dengan hari Minggu dan ada car free day. Tentunya merupakan kesempatan yang bagus ketika pas car free day di daerah Simpang Lima ini masyarakat datang. Nah, makanya kami mengadakan di tempat yang ramai supaya masyarakat tahu. Bagi yang mau konsultasi pajak silakan, mau dapat NPWP juga silakan atau mau pemadanan NIK-NPWP juga silakan,” kata Max.

Max lebih lanjut menjelaskan, yang berbeda dengan ajang spectaxcular tahun sebelumnya dengan tahun ini adanya kegiatan lelang barang-barang milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jateng.

Terdapat sejumlah barang yang dilelang secara terbuka, dan bisa diikuti masyarakat secara langsung tanpa syarat apapun.

Barang-barang yang dilelang adalah dispenser mulai harga Rp50 ribu, televisi 32 inchi dibuka harga Rp100 ribu hingga keris dengan harga pembuka Rp450 ribu.

“Kami mengajak DJKN untuk memperkenalkan proses bisnis mereka berupa lelang atas aset negara. Supaya masyarakat mengenal dan mengerti proses lelang bagaimana,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaDafam Semarang Launching Sistem DARDI
Artikel selanjutnyaLewat Sertifikasi Berbasis Elektronik, Masyarakat Dimudahkan Pengurusan Sertifikat Tanah