Datangi Kejati Jateng, Kanwil DJP Jateng I Minta Penegakan Hukum Perpajakan Harus Berjalan

Max Darmawan
Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan saat berkunjung ke Kepala Kejati Jateng Ponco Hartanto.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, Senin (15/7).

Kedatangan jajaran Kanwil DJP Jateng I, dalam rangka peningkatan penegakan hukum di bidang perpajakan terus berjalan.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan mengatakan pihaknya terus menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan salah satunya adalah Kejaksaan Tinggi Jateng.

Menurut Max, yang sudah dilakukan selama ini akan terus dilanjutkan dalam upaya memberikan efek jera bagi para pengemplang pajak.

Max menjelaskan, sinergi yang telah dijalin bersama Kejati Jateng telah banyak menuntaskan kasus hukum pidana perpajakan di wilayah Kanwil DJP Jateng I.

“Keberhasilan kami dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana di bidang perpajakan, tentu tidak terlepas dari sinergi dan koordinasi yang baik dengan instansi yang bapak pimpin,” kata Max.

Sementara Kajati Jateng Ponco Hartanto menambahkan, pihaknya juga terus menjalin sinergitas dengan Kanwil DJP Jateng I maupun instansi lainnya dalam upaya penegakan hukum.

Pihaknya siap berkoordinasi dengan Kanwil DJP Jateng I, apabila nantinya ada wajib pajak yang tidak patuh membayarkan kewajibannya.

“Kami menyambut baik setiap langkah sinergi dan koordinasi dengan DJP. Kami siap untuk mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh DJP,” ucap Ponco. (Bud)

Artikel sebelumnyaTernyata Ini Motif Pria di Krobokan Yang Tembak Kucing
Artikel selanjutnyaAntisipasi Masa Paceklik, Pemprov Siapkan Subsidi Harga Pangan