Cek Sektor Usaha Apa Saja Yang Tumbuh Positif di Triwulan III 2023 Menurut BI Jateng

Produk Kemasan
Sejumlah pekerja saat mengemas produk olahan sebelum dipasarkan.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah baru saja selesai menggelar Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU), dan hasilnya mengindikasikan kinerja dunia usaha di provinsi ini pada triwulan IV 2023 tetap kuat.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Ndari Surjaningsih mengatakan prakiraan tersebut tecermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kegiatan usaha pada periode laporan sebesar 28,75 persen, lebih tinggi dibandingkan SBT pada triwulan III 2023 (19,70 persen) maupun periode yang sama tahun lalu (21,16 persen). Hal itu disampaikan melalui siaran pers, hari ini.

Ndari menjelaskan, kinerja SBT yang positif terjadi hampir seluruh lapangan usaha.

Terutama industri pengolahan, pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Kemudian perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan serta transportasi dan pergudangan.

Menurut Ndari, seiring dengan SBT yang tetap kuat itu maka indikator kapasitas produksi terpakai dan penggunaan tenaga kerja serta kondisi keuangan pada triwulan IV 2023 mengalami perbaikan.

“Membaiknya kondisi dunia usaha pada triwulan IV 2023 diprakirakan akan berlanjut pada triwulan I 2024. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh optimisme pada lapangan usaha industri pengolahan serta perdagangan besar dan eceran,” kata Ndari.

Lebih lanjut Ndari menjelaskan, permintaan domestik menjelang Ramadan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 diprakirakan juga menjadi faktor penyebab kenaikan SBT pada triwulan I 2024.

Sementara itu berdasarkan rilis dari Bank Indonesia pusat mencatat, pada triwulan I 2024 responden memprakirakan kegiatan dunia usaha meningkat dengan SBT sebesar 15,38 persen.

Kegiatan usaha pada seluruh lapangan usaha diprakirakan tumbuh positif, terutama didorong lapangan usaha industri pengolahan dan pertambangan serta penggalian yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPelaku UMKM Didorong Punya Sertifikasi Halal, Begini Upaya Dinkop dan UKM Jateng
Artikel selanjutnyaYuk Cek Cara DJP Tingkatkan Inklusi Kesadaran Pajak