Semarang, Idola 92,6 FM-OJK terus memerkuat infrastruktur layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sebagai upaya memperluas layanan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan masyarakat.
Penguatan infrastruktur SLIK dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) akan dilakukan selama beberapa hari, sehingga SLIK akan mengalami downtime mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan penguatan infrastruktur SLIK tersebut, merupakan bagian dari langkah strategis OJK dalam memberikan layanan kepada LJK dan masyarakat melalui SLIK yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018. Hal itu disampaikan melalui siaran pers, Kamis (22/8).
Aman menjelaskan, peningkatan tersebut dipandang penting mengingat SLIK merupakan sistem kunci yang digunakan lebih dari dua ribu LJK di Indonesia dan termasuk bank umum, BPR, lembaga pembiayaan, perusahaan efek dan LJK lainnya.
Selain itu, langkah tersebut bertujuan untuk memersiapkan SLIK dalam mengakomodasi perluasan cakupan pelapor yang akan mencakup perusahaan asuransi dan perusahaan penjaminan serta penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending).
Menurutnya, perluasan cakupan tersebut diharapkan dapat mendukung LJK dalam melakukan manajemen risiko kredit/pembiayaan, penjaminan dan pertanggungan dengan lebih efektif.
“Penguatan layanan SLIK merupakan upaya OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada LJK dan masyarakat luas,” kata Aman.
Lebih lanjut Aman menjelaskan, selama periode downtime baik layanan SLIK maupun aplikasi iDebKu tidak bisa diakses masyarakat maupun pelaku industri jasa keuangan.
“OJK memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses penguatan SLIK ini. SLIK dan aplikasi iDebKu akan kembali beroperasi mulai tanggal 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB,” pungkasnya. (Bud)