Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah menyebutkan, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Sinergitas antara APIP dan APH di Jateng, membuktikan komitmen dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Sekda Sumarno mengatakan APBD dan APBN adalah salah satu instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi, di tingkat pusat maupun daerah. Hal itu dikatakan saat membuka acara yang diadakan Inspektorat Jateng, belum lama ini.
Menurutnya, pejabat pemerintah mempunyai tanggung jawab mengakselerasi jika penyerapannya lambat.
Sumarno menjelaskan, adanya kesepakatan bersama dapat mengurangi kekhawatiran pejabat dalam melaksanakan proyek-proyek.
Selain itu, inspektorat setempat dapat melakukan assasment ketika muncul indikasi atau potensi pelanggaran.
“Adanya MoU antara mendagri, kejagung dan kapolri ini sudah ada dampak cukup signifikan dalam pelaksanakan APBD maupun APBN. Kalau bisa diperbaiki maka diperbaiki, kalau itu tidak bisa diperbaiki tentu saja dikembalikan ke APH,” kata Sumarno.
Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, sinergi antara pemprov dengan penegak hukum di Jateng mampu menyelamatkan aset hingga Rp10,3 Mlmiliar
Jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari bantuan desa dan hibah.
Kolaborasi APIP dan APH dalam menangani aduan masyarakat sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, agar proyek-proyek di daerah dapat berjalan sesuai rencana. (Bud)