Bobolnya Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, Perlukah Pemerintah Meminta Maaf Secara Terbuka pada Rakyat?

Ransomware
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Sorotan publik atas bobolnya Pusat Data Nasional (PDN) Sementara terus mengemuka. Pemerintah dianggap tidak belajar dari kesalahan atau insiden peretasan dan pencurian data terkait serangan siber ransomware terhadap PDN. Sebab, lembaga pemerintah, BUMN, swasta, bahkan perorangan sudah banyak yang mengalami dan menjadi korban serangan siber, termasuk ransomware.

Pemerintah pun buka suara dan mengakui bahwa gangguan pada PDN Sementara akibat serangan ransomware atau modus pemerasan dari kelompok Lockbit 3.0. PDN mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024. Imbasnya beberapa layanan publik, termasuk imigrasi, lumpuh, dan baru pada Senin 24 Juni 2024 mulai pulih sebagian. Tercatat, serangan siber terhadap PDN berdampak terhadap layanan di 282 instansi pemerintahan. Para pelaku pembobolan juga meminta tebusan sebesar US$ 8 juta US Dollar atau setara Rp131 miliar.

Atas peristiwa ini, Pemerintah melalui Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (KIP) Kemkominfo Usman Kansong bersikap. Pemerintah memprioritaskan pemulihan data layanan kementerian/lembaga yang memiliki backup. Selain itu, pemerintah juga tidak akan membayar tebusan yang diminta peretas untuk memulihkan data yang dienkripsi.

Lalu, kenapa soal bobolnya Pusat Data Nasional (PDN) Sementara ini pemerintah seakan sekadar meminta permakluman? Bukankah tugas pemerintah adalah bersungguh dan berusaha dengan berbagai upaya untuk “mengamankan” data data penting–sebagaimana amanah melindungi segenap tumpah darah? Dan ketika pada kenyataannya PDN diretas, maka pemerintah telah gagal memenuhi amanah dan tugasnya? Lalu, tak perlukah mengucapkan permintaan maaf secara terbuka? Meski tidak akan dapat memperbaiki, tetapi permintaan maaf dari pemerintah bukankah menandakan sikap kesatria dan kesungguhan.

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Yanuar Nugroho, PhD (Akademisi/Dosen STF Driyarkara dan Anggota Kehormatan Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI)) dan Dr. Pratama Persadha (Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC)). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News