BNPT Koordinasikan Terkait Bantuan Penyintas Tindak Terorisme

BNPT
Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Imam Margono (kanan) bertemu Pj Gubernur Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-BNPT bekerja sama dengan Pemprov Jawa Tengah, dalam upaya pemenuhan bantuan dan pemulihan penyintas atau korban tindak pidana terorisme.

Sebab, korban akibat tindak terorisme perlu mendapatkan perhatian dan bantuan utamanya keluarga korban.

Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Imam Margono mengatakan ada 40 penyintas tindak terorisme di Jateng, dan terbanyak berada di wilayah Solo Raya. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantor gubernur Jateng, Kamis (4/7).

Imam menjelaskan, penilaian kebutuhan terhadap masing-masing penyintas sudah dilakukan.

Untuk memberikan bantuan kepada korban, harus melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Padahal, tidak semua penyintas masuk dalam kategori miskin.

“Penyintas itu menjadi tanggung jawab negara, mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. BNPT apa perannya, BNPT mengkoordinasikan kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah tentang kebutuhan korban ini. Kebutuhan korban itu kan banyak yang kemudian terhadap aturan-aturan teknis,” kata Imam.

Lebih lanjut Imam menjelaskan, korban harus diperhatikan karena tidak semua korban miskin tetapi memerlukan bantuan.

Kategori bantuan yang dibutuhkan tersebut meliputi bantuan medis, psikologis, psikososial dan kompensasi.

Secara detail ada yang berupa pendidikan untuk anak penyintas dan modal usaha untuk korban atau keluarga yang ditinggalkan. Kompensasi jelas aturannya, minimal mereka harus dapat rehabilitasi psikologis karena trauma dan sebagainya,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News