Semarang, Idola 92,6 FM-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah sepanjang 2024, telah menyelamatkan 39.550 jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan sepanjang tahun ini, pihaknya melakukan kegiatan deteksi dini sebanyak 368 kali melalui tes urine dengan menyasar 28.163 orang dan 46 orang terindikasi positif mengonsumsi narkoba. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, Senin (30/12).
Agus menjelaskan, pada tahun ini mampu mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 20 orang turut diamankan.
Selain itu, pada tahun ini juga dilaksanakan joint operation bersama Polri dengan penanganan delapan kasus narkoba.
Menurutnya, BNNP Jateng juga menjalin joint operation bersama Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY dengan ungkap kasus narkotika sebanyak tujuh perkara.
Termasuk, deteksi terhadap penyalahgunaan narkoba lewat rokok elektrik atau Vape sebanyak dua kali di tiga tempat.
“Hasil dari pengungkapan kasus, BNN Provinsi Jawa Tengah berhasil menyita barang bukti narkotika yang terdiri dari sabu 2.254,37 gram, ganja 13.569 gram dan tembakau gorila 7,5 gram. Kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, perkembangan dunia yang semakin kompleks menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan peredaran narkoba dan sulit dikendalikan.
Hal itu sejalan dengan munculnya sejumlah modus baru, yang kemudian menjadi celah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Namun demikian, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto maka pemberantasan peredaran narkoba menjadi prioritas keenam dalam program kerja nasional pemerintahan.
“Hal ini semakin menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa Indonesia, dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (Bud)