Semarang, Idola 92,6 FM-BNNP Jawa Tengah menyiapkan empat tim, yang bertugas melakukan pemeriksaan bebas narkoba bagi bakal calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Keempat tim tersebut, disebar di empat rumah sakit milik pemerintah di Jateng.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan berdasarkan peraturan dari KPU, disebutkan bahwa para bakal pasangan calon kepala daerah wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan dan juga pemeriksaan bebas narkoba. Hal itu dikatakan saat ditemui di halaman RSP dr Kariadi, Jumat (30/8).
Agus menjelaskan, untuk pemeriksaan bebas narkoba yang dilakukan BNN Provinsi Jateng itu dibagi di empat rumah sakit di provinsi ini.
Yakni di RSP dr Kariadi Semarang dengan menyiapkan 13 orang, di RS Klaten disiapkan 10 orang dan RSUD Muwardi Solo juga 10 orang serta RSUD Margono Purwokerto sebanyak 10 orang.
Menurutnya, untuk hasil dari pemeriksaan yang dilakukan BNNP Jateng itu berupa surat keterangan pemeriksaan narkoba.
Yakni berupa negatif atau positif, pemeriksaan yang sudah dilakukan.
“Pemeriksaan narkoba dilakukan BNN Provinsi Jawa Tengah dan jajaran. Kami dari BNN Provinsi Jawa Tengah menunjuk ada empat tim yang disiapkan. Jadi untuk proses pemeriksaannya, para bakal calon akan diregistrasi lewat aplikasi BOS dengan memasukkan NIK dan NPWP baru melakukan pemeriksaan berupa tes urine dan pemeriksaan tujuh parameter,” kata Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, pada 2 September 2024 nanti akan digelar rapat pleno untuk penyampaian hasil pemeriksaan narkoba dan psikotropika.
“Hasil ini mencakup semua, dari calon gubernur dan calon wakil gubernur serta seluruh calon bupati/calon wakil bupati dan calon wali kota/calon wakil wali kota,” pungkasnya. (Bud)