Bikin Gaduh, Seorang Pria Warga Sekaran Diamankan Polisi Karena Diduga Memakan Kucing

Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo (tengah) bersama anggota menunjukkan tempat pelaku melakukan eksekusi kucing sebelum dimakan.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati diamankan Polsek Gunungpati, Rabu (7/8).

Pelaku diamankan polisi, karena diduga membunuh dan memakan daging kucing liar yang biasa berkeliaran di sekitar rumah kosnya di belakang gedung parkiran Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Polisi bergerak, setelah mengetahui adanya video viral di media sosial (medsos) ketika seorang pria pemilik kos di menyantap kucing.

Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo mengatakan video viral itu, lantas menimbulkan kegaduhan dan pihaknya mencoba melacak keberadaan pria pemakan kucing.

Dari hasil penelurusan yang dilakukan, diketahui jika keberadaan pelaku ada di Kecamatan Gunungpati dan akhirnya menemukan pelaku ada di Kelurahan Sekaran.

Agung menjelaskan, pelaku bernama Nur seorang pemilik kos dan diduga tidak hanya sekali mengkonsumsi daging kucing.

“Sekitar 10 kali dalam setahun. Katanya habis makan daging kucing badannya enak, karena untuk menurunkan kadar gula katanya,” kata Agung.

Agung lebih lanjut menjelaskan, pihaknya yang datang ke lokasi kejadian kemudian mengumpulkan alat bukti dan melakukan olah tempat kejadian.

“Kami kumpulkan tulang kucing bekas dimakan dan mengeksekusi sarana seperti palu kecil, sabit hingga magic com yang katanya dipakai untuk memasak daging kucing tersebut,” jelasnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Agung menyebut jika pelaku dibawa ke Mapolrestabes Semarang berikut barang bukti. (Bud)

Artikel sebelumnyaSambut Hari Kemerdekaan, Hotel Metro Park View Siapkan Menu Pitulasan
Artikel selanjutnyaAplikasi Libas Contoh Inovasi Keamanan Sesuai Kebutuhan Zaman