BI Bilang Masyarakat Punya Uang Tapi Enggan Belanja, Namun Transaksi di Sektor Ini Kata BI Malah Banyak

Tempat Wisata
Hasil survei BI mencatat, masyarakat ramai berkunjung ke tempat wisata dan mengurangi gaya hidup konsumtif.
Ikuti Kami di Google News

Bali, Idola 92,6 FM-Kantor Bank Indonesia Jawa Tengah melakukan survei terhadap tingkat konsumsi masyarakat, namun justru menemukan adanya fenomena di luar kewajaran.

Yakni, masyarakat enggan membelanjakan uangnya untuk sektor-sektor konsumtif semisal berbelanja produk pakaian.

Analis Senior Fungsi Data dan Statistik Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Agung Budi Laksono mengatakan fenomena tersebut terjadi tidak hanya di tengah masyarakat Jateng saja, tapi juga menyeluruh dan ditemukan dari hasil survei Bank Indonesia pusat. Hal itu dikatakan di sela kegiatan media gathering 2024 di Hotel Anvaya Kuta, Bali, Rabu (10/7.

Agung menjelaskan, di wilayah Jateng pada khususnya maupun di beberapa daerah di Indonesia juga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dan memengaruhi daya beli masyarakat.

Perilaku dari masyarakat tersebut, masih terus dipelajari Bank Indonesia dan konsultasi dengan pihak-pihak terkait.

Menurutnya, justru masyarakat malah lebih senang membelanjakan uangnya ke seluruh travelling atau hiburan.

Baik untuk perjalanan wisata perorangan, maupun wisata bersama keluarga atau rombongan.

“Kami belum menemukan penyebabnya apa, karena ini polanya baru berjalan sekitar 2-3 tahun ke belakang. Ini memang butuh suatu kedalaman lagi, tapi yang jelas DPK-nya masih bagus, artinya jumlah uangnya masih ada. Tapi yang jelas, bahwa optimisme konsumen itu masih ada dan DPK masih tumbuh serta kredit juga masih tumbuh tapi tidak sepesat sebelum krisis,” kata Agung.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, kondisi tersebut masih lebih baik dibandingkan masyarakat tidak memiliki pendapatan atau tidak mempunyai uang guna memenuhi kebutuhan.

“Ternyata perilaku masyarakat lebih banyak ke arah hiburan atau liburan. Itu terlihat dengan adanya peningkatan okupansi kereta api maupun maskapai penerbangan,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaDJP Jateng I Imbau Wajib Pajak Orang Pribadi Laporkan SPT
Artikel selanjutnyaKomang Anik Sugiani, Sang Peduli Lingkungan dari Desa Mengening Buleleng Bali